Selasa, 19 Mei 2015

HOT NEWS

Hotel Visit : Hotel Marketing Strategic at Ibis Bandung Pasteur Hotel

Wednesday, April 29, 2015, the Student Program Tourism Marketing Management class of 2012, concentrations of Hotel Marketing Management, University of Indonesia has been conducting Visit Hotel, entitled "Campus Visit Hotel" and the theme "Strategic Marketing at Hotel Ibis Bandung Pasteur Hotel" under the guidance of lecturer Mrs. Dewi Pancawati N., S.Pd., MM, and Mr. Oce Ridwanudin, .SE ,. MM held at Hotel Ibis Pasteur, Bandung.

Visits are packaged in a Campus Visit Hotel is meant by students of the Tourism Marketing Management concentrates on Hotel Marketing Management can know the products offered by the hotel and also the marketing strategy implemented by the hotel to market products that hotels have so that students are able to understand how to manage your hotel good marketing strategy to sell products and services to consumers. The benefits that can be obtained by students who will be engaged in the marketing of tourism that is able to determine what factors are capable of attracting consumers to decide to stay to the hotel with the right marketing strategy.

This activity begins at 10:00 am to finish and was followed by 20  students Hotel Marketing Management concentration. A series of activities were carried out are, the provision of material from the General Manager of Hotel Ibis Pasteur. Then proceed with the free time (lunch and prayer), and the hotel tour activities. The event begins at 10:00 pm and immediately entered the room for the event giving material by the General Manager of Hotel Ibis Pasteur Bandung named Mr. Tatang Abdurachman. After getting the material from the General Manager, the student is given time to ask GM about the world of hospitality.

After approximately 2 hours of the activity, the activities continued with Free Time. This time is filled by students and faculty in attendance to enjoy a lunch to enjoy delicious products restaurant Hotel Ibis Pasteur. Once finished lunch, the students and faculty do the hotel tour to see first hand the products owned by the Hotel Ibis Pasteur.

After all the events carried out. Students are expected in particular Tourism Marketing Management Marketing Management concentration Hotels force in 2012 got a lot of knowledge that is very useful, especially about marketing strategies for hotels that will be used in the workplace in the future.


Sumber : http://mpp.upi.edu/?cat=1

5W + 1 H

1.       What the contents of the above news?
Activities visit students of Tourism Marketing Management class of 2012 to the hotel Ibis Pasteur, Bandung.
2.      When Do To Visit It Done?
Wednesday, April 29, 2015
3.      Where the activities of the visit was done?
Hotel Ibis Pasteur, Bandung
4.       Who did visit?
Student of Tourism Marketing Management class of 2012
5.       Why the students did visit?
Students of the Tourism Marketing Management concentrates on Hotel Marketing Management can know the products offered by the hotel and also the marketing strategy implemented by the hotel to market products that hotels have so that students are able to understand how to manage your hotel good marketing strategy to sell products and services to consumers.
6.       How the activities of these visits?
The provision of material from the General Manager of Hotel Ibis Pasteur. Then proceed with the free time (lunch and prayer), and the hotel tour activities.

Minggu, 05 April 2015

Article Management


Time Management Is Really Life Management


Time is one of life’s most valuable possessions, as it is something you can never get back. Subsequently, one of the most essential life skills to master is time management. After all, time management is really life management. Learning how to make every day count for something is the objective. But it takes ridding your life of procrastination and a great deal of self-discipline.

Mastering time management does more than just increase productivity. It can yield important health benefits as well. When time is managed wisely, it minimizes stress and improves the overall quality of your life.

If you often find yourself run down by your daily workload or overwhelmed by the complexity of projects and tasks in your life, it is likely because you have not fully mastered effective time management. As the day flies by, you realize you’re behind, or you are on schedule only because you haven’t put forth your best effort in hopes of completion.

Sumber : http://www.entrepeneur.com/article/242885

Minggu, 21 Desember 2014

News : Langgar Kode Etik, 10 Hakim di Jakarta Dihukum



Hentakan[dot]com Jakarta - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman kepada 10 hakim di Jakarta karena melanggar kode etik. Mereka dihukum dengan berbagai variasi sanksi atas berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Dari data yang dilansir website Bawas MA yang dikutip , Senin (8/12/2014), hukuman itu dijatuhkan kepada 39 hakim untuk periode pemeriksaan Juni-September 2014. Dari jumlah itu, 10 hakim di antaranya dari Jakarta. 

Seperti hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) berinisial RH yang dijatuhi teguran lisan. RH dinilai melanggar poin 8 kode etik hakim tentang Disiplin Tinggi, yaitu:

Disiplin bermakna ketaatan pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang diyakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

Dari PN Jakarta Barat, 5 hakim dijatuhi sanksi karena sama-sama melanggar poin 8 kode etik di atas. Mereka yaitu berinisial AS, FR, FB, H dan SH.

Beda lagi dengan seorang hakim PN Jakarta Utara berinisial Sct yang dijatuhi hukuman setingkat lebih tinggi yaitu peringatan tidak puas secara tertulis. Sebab Sct dinilai melakukan perbuatan tercela dan melanggar poin 2.1 kode etik hakim, yaitu:

Hakim harus berperilaku jujur (fair) dan menghindari perbuatan yang tercela atau yang dapat menimbulkan kesan tercela.

Tiga sisa hakim di Jakarta yang dijatuhi hukuman berasal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) yaitu Sfd, AM, AY. Ketiganya diberikan sanksi teguran lisan karena bersikap tidak profesional. Hal ini melanggar poin 10 kode etik hakim, yaitu:

Profesional bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.

Dari total sanski yang dijatuhkan di atas, dibandingkan daerah lain, hakim di Jakarta paling banyak yang melanggar kode etik dan diberikan sanksi. Hal ini senada dengan catatan Komisi Yudisial (KY) yang menyatakan bahwa hakim-hakim yang bertugas di Jakarta paling banyak dilaporkan.

Sumber : www.hentakan.com

Jurnal - Jurnal Etika Bisnis dan Analisisnya






Jurnal 1
Nama  :  Alda Kartika
Judul   :  Etika Bisnis Pada Industri Kelapa Sawit Melalui Implementasi Good Corporate
               Governance Dan Corporate Social Responsibility
Isi        :  Industri kelapa sawit selalu dihadapkan kepada isu-isu lingkungan yang menganggap
bahwa industri ini tidak menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis dan bertanggung jawab atas penggundulan hutan,emisi karbon, dan hilangnya keragaman hayati sehingga industri kelapa sawit tidak berkelanjutan serta usul untuk menghentikan atau membatasi semua konversi lahan hutan di masa depan. Mengacu kepada Pasal 5 Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup dan No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas khususnya Pasal 74 kewajiban perusahaan untuk melakukan CSR dalam UU, jelas sudah bahwa industri kelapa sawit sudah menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis. Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip etika bisnis yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan pada industri kelapa sawit yang berkelanjutan diatur di dalam RSPO dan ISPO.

Jurnal 2
Nama  :  Mahendra Adi Nugroho
Judul   :  Konsep Teori Dan Tinjauan Kasus Etika Bisnis PT Dirgantara Indonesia (1960 2007)
Isi        :  Pada PT Dirgantara Indonesia ditemukan bahwa telah terjadi pelanggaran etika bisnis
dari kebijakan yang dilakukan oleh manajemen PT DI dalam rentang waktu 1995 – 2007. Pelanggaran tersebut diukur dan dibandingkan berdasarkan konsep ideal penerapan etika bisnis secara teoretis. Pertama yang diterima perusahaan adalah diungkapnya penyelewengan anggaran negara oleh BPK pada 20 April 1995. Kedua terjadi ketika perusahaan memecat dengan tidak hormat Salah satu karyawan pada 15 April 1996, setahun setelah pengungkapan penyimpangan oleh BPK. Kasus yang melibatkan pelanggaran konsep etika paling banyak adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara besar besaran. Satu kasus unik yang terjadi pada kasus PT DI secara keseluruhan adalah kasus pembatalan putusan pailit melalui kasasi MA pada 24 Oktober 2007. Secara keseluruhan, meskipun terdapat berbagai macam pelanggaran, jika dicermati lebih teliti pada kasus PT DI terdapat suatu moral motive yang baik. Moral motive tersebut merupakan modal dasar dalam menyelesaikan permasalahan dilema etis.

Jurnal 3
Nama  :  Unti Ludigdo
Judul   :  Strukturasi Praktik Etika di Kantor Akuntan Publik Sebuah Studi Interpretif
Isi        :  Terdapat interaksi antara Madia dengan organisasi KAP di satu sisi dan antara Madia
dan organisasi KAP dengan lingkungan sosialnya yang lebih luas sekaligus menunjukkan keharusan untuk memperhatikan konteks sistem sosial ganda dalam pemahaman strukturasi atas praktik etika. Madia mempunyai daya ubah yang kuat dalam organisasi, dan secara informal melakukan diseminasi nilai kepada staf-stafnya. Ini juga terkait dengan keadaan struktural organisasi yang pengelolaannya lebih bersifat informal. Walaupun demikian sesederhana apapun bentuknya, yang dipraktikkan Madia dan KAPnya kemudian juga dapat mempengaruhi praktik bisnis para kliennya. Pemikiran dan tindakan etis Madia (dan kemudian terefleksi dalam tindakan organisasi KAP) selain muncul dari dimensi internalnya juga dipengaruhi lingkungan sosial yang lebih luas. Bagaimanapun dalam realitasnya, keberadaan profesi akuntansi sebagai penyedia jasa sangat dipengaruhi oleh keberadaan profesi lainnya dalam konteks sosial yang lebih luas seperti saat ini. Demikian pula yang terdapat pada diri Madia dan KAP Drs. Madia Subakti, di mana konteks sosial tersebut dapat mempengaruhi preferensi etikanya dalam pengambilan keputusan profesional.

ANALISIS
Pada jurnal 1 dengan isu-isu pelanggaran etika bisnis yang diterima industri kelapa sawit membuat industri tersebut membuktikan dengan telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR). Berbeda dengan kasus pada jurnal 2, PT Dirgantara Indonesia telah banyak melakukan pelanggan etika bisnis dalam rentan tahun 1995-2007. Tetapi pada kenyataannya sebagian individu PT Dirganta Indonesia mempunyai moral motive yang baik. Moral motive tersebut merupakan modal dasar dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran etis. Moral motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor dalam organisasi untuk mengambil keputusan etis. Kumpulan individu yang mempunyai moral motive dalam organisasi dapat mewarnai keputusan organisasi menjadi lebih etis. Terdapat kesamaan dalam kasus kedua jurnal diatas yaitu sama sama mempunyai pelanggaran etika bisnis tetapi para perusahaan dapat membuktikan kelebihannya dengan menerapkan konsep-konsep yang baik dan memiliki individu yang mempunyai moral motive. Sedangkan pada jurnal ke-3 tidak terdapat pelanggan etika bisnis sebailknya diperusahaan tersebut telah diterapkan praktik etika. Perusahaa yang dipimping dengan pimpinan yang melihat lingkungan sosialnya yang lebih luas sekaligus menunjukkan keharusan untuk memperhatikan konteks sistem sosial ganda dalam pemahaman strukturasi atas praktik etika membuat AKP menjadi lebih baik. Sebenarnya dalam bisnis orang dituntut berani bertaruh, mengambil resiko. Berspekulasi, berani mengambil langkah-langkah strategis tertentu agar berhasil dalam bisnisnya. Sebab yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya bagaimana mendapatkan uang dan barang material, tetapi dipertaruhkan pula harga diri pebisnis tersebut, menjaga nama baik, keluarga, hidup karyawannya dan masyarakat memiliki hak akan kehidupan social yang baik dan atas lingkungan hidup yang sehat.

Sabtu, 11 Oktober 2014

Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis

·         PT Garuda Indonesia

     Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi "FLY HI" sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
   Pada tahun 2011, perusahaan menetapkan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
     Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia.
Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:
A.    Hubungan Sesama Insan Garuda.
B.     Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
C.    Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
D.    Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
E.    Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.

     Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani "Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan."
      Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan. Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu penegakkan etika perusahaan. Melalui system ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggan etika yang dilakukan oleh oknum Pegawai Garuda.
    Etika bisnis dan etika kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga dapat membantu proses penegakkan etika di perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Tata nilai "FLY HI" dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Manfaat Perusahaan Dalam Menerapkan Etika Bisnis

Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :

1.     Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.      Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3.      Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4.      Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagiperusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.

Adapun manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis. Yaitu:
a)      Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
b)      Citra perusahaan di mata konsumen baik. Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan.
c)      Meningkatkan motivasi pekerja. Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
d)     Keuntungan perusahaan dapat di peroleh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.

Contoh Bisnis Yang Tidak Beretika


Penipuan Klinik Metropole, dari Dokter Asing Hingga Dipaksa Operasi
Seorang pasien membuka pengalaman buruknya dipaksa operasi kista

Kamis, 18 September 2014, 08:20    Dwifantya Aquina

VIVAnews - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Klinik Metropole yang berlokasi di Jalan Pintu Besar Selatan, Jakarta Barat, sejak akhir Agustus lalu. Klinik Metropole ditutup bukan hanya karena melanggar izin praktik, namun juga mengabaikan peringatan keras Dinkes DKI.

Alih-alih berizin sebagai klinik pratama yang hanya melayani dokter umum dan dokter gigi umum, Klinik Metropole justru menipu para pasiennya dengan memberi pelayanan rawat inap hingga operasi. Bahkan, di klinik ini mempekerjakan tenaga dokter asing yang tak berizin.

Penipuan Klinik Metropole yang awalnya bernama Metropole Hospital ini terungkap berkat testimoni seorang pasien yang diunggah ke sebuah forum di media sosial. Dengan menggunakan akun Singlebreath, pasien tersebut menjabarkan pelayanan-pelayanan Klinik Metropole yang mencurigakan hingga dugaan malpraktik yang dialaminya.

Singlebreath memulai ceritanya dengan keluhan kesehatan wanita yang dialaminya. Iklan Klinik Metropole yang beredar luas di internet, termasuk media sosial Facebook, membuat ia tertarik untuk memeriksakan kesehatannya ke sana.

"Kebetulan di websitenya www.metropolehospital.com lagi ada promo (saat ini websitenya sudah diganti jadi www.klinikmetropole.com dan www.6911921.com silahkan jika agan iseng-iseng mau konsultasi online gratis, ada livechat-nya ), dan websitenya juga meyakinkan. Kemudian datanglah ane kesana, alamatnya di Jalan Pintu Besar Selatan deket glodok, gan. Ane sebelumnya bayangin, yangg namanya hospital biasanya besar, tapi pas kesana ternyata kayak ruko gitu gan, mungkin sekitar 2 ruko yang digabung, terus sekitar ada 3 apa 4 lantai gitu," tuturnya.

Di sana, ia pun kemudian diperiksa oleh dokter bernama Sung, seorang perempuan yang mengaku berasal dari Singapura. Dokter Sung tak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia, melainkan bahasa China. Sehingga dokter tersebut didampingi seorang penerjemah yang mengenakan pakaian suster.

Awalnya, Singlebreath kagum, hasil tesnya keluar begitu cepat, kurang dari setengah jam. Namun, betapa terkejutnya dia saat divonis terkena penyakit kista dan harus dioperasi saat itu juga.

"Syok banget ane dengernya gan. Berdasarkan vonis itu, ane disuruh untuk terapi disitu sebanyak 10x, tapi berhubung mau lebaran ane ga bisa, dikorting jadi 7x. Lalu ane setuju, soalnya ane udah takut karena ditakut-takuti kalau ga diobatin bakal jadi mandul atau malah kanker. Disitu ane ga dikasih tau harganya berapa, ane langsung diboyong ke kasir dan disuruh bayar hampir 5juta untuk terapi, kebetulan waktu itu ane lagi ada uang segitu jadi ane bayar. Dokternya bilang untuk langsung mulai terapi hari itu juga, dan ane disuruh ke ruang terapi, si dokternya juga katanya mau dampingin saat terapi. Disitu terapinya dibersihkan kemudian diuap dan ada sinar lasernya (katanya). Ga ada disuruh minum obat atau apa, disitu obatnya udah dalam bentuk infus katanya. Selesai terapi itu, ane dibawa lagi ke ruang dokter, trus dokter bilang harus operasi hari itu juga gan!"

Meski sudah menolak habis-habisan, ia tetap dipaksa untuk operasi dengan dalih alasan medis. Ia pun sudah kehabisan uang, namun tetap dipaksa membayar uang muka tindakan operasi. Ia mulai curiga, namun apa daya uang sudah keluar.

Singkat cerita, Singlebreath memutuskan tidak melanjutkan perawatan medis di Klinik Metropole setelah melihat beberapa testimoni buruk di internet terkait pelayanan medis di sana. Meskipun, ia sudah terlanjur menjalani operasi di klinik yang terletak dekat dengan Glodok itu. Apalagi saat ia meminta bertemu dengan Dokter Sung untuk meminta stempel dengan nomor surat izin praktik, pihak klinik selalu berkilah.

"Akhirnya ane mutusin ga bakal mau kesana lagi, dan lanjutin pengobatan di rs yang dokternya udah jelas. Setelah sampe rumah sakit yang baru dan dicek sama dokternya, sama sekali ga ada kista dan cairan pelvix. Dokternya kaget gan, bekas operasi tadi itu kayak korengan gitu. Dan langsung ditangani oleh dokter tersebut. Itu juga dokternya belum tau koreng itu emang bawaan ane atau emang gara2 operasi. Tapi ane ngerasa sehat2 aja sih gan, ga ada keluhan apa2 masa bisa korengan kayak gitu. Nah sekarang ane lagi lanjutin tuh pengobatan di dokter yang beneran, gan. Doain sembuh total ya gan."

Terkait penipuan yang dilakukan Klinik Metropole ini, Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, hal tersebut sudah masuk ke ranah kriminal. Sehingga harus ada pihak yang melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Tanggung jawab saya itu menutup dan mencabut izin Klinik Metropole. Dan itu sudah saya lakukan. Pemilik klinik sudah setuju izinnya dicabut. Kalau masih praktik, kami akan turunkan Satpol PP. Saya sudah bicara dengan Pak Wagub mengenai masalah ini, banyak juga saya terima keluhan," katanya kepada VIVAnews. (one)


Komentar : Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran, perusahaanpun berani untuk mengambil tindakan penipuan untuk mendapatkan uang. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dengan memberikan diagnosa palsu dan memaksa pasien untuk operasi. Terlepas dari kebenaran Klinik Metropole yang ada di Jakarta Barat tersebut melakukan malapraktik atau tidak, bahwa dari tahun ke tahun masih banyak keluhan masyarakat akan adanya malapraktik. Ini menunjukkan pengawasan kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih lemah. Karena itu pengawasan Kemenkes atas dunia praktik kedokteran, izin pendirian klinik, dan lainnya mutlak perlu ditingkatkan.