Pengertian
Badan Usaha
Badan usaha merupakan suatu organisasi yang merupakan
kesatuan yuridis dan ekonomi yang berusaha mencari keuntungan dengan menggunaka
faktor – faktor produksi. Dalam kegiatannya badan usaha menggunakan perusahaan
untuk memperoleh keuntungan, memenuhi kebutuhan hidup, memenuhi dorongan sosial
dan memperoleh kekuasaan
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi sebagai badan usaha tindakan ekonomi dalam
mempertinggi efektvitas pencapaian tujuan. Karena koperasi merupakan satu badan
yang tidak terpisahkan dari perekonomian Indonesia.
Tujuan dan Nilai Koperasi
A. Memaksimumkan Keuntungan
Dalam teori
ekonomi, perusahaan akan melakukan kegiatan sampai pada tingkat dimana
keuntungan mereka mencapai jumlah maksimum. Keuntungan akan diperoleh apabila
hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan keuntungan maksimum akan diperoleh
apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat
yang paling besar.
B. Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Nilai
perusahaan yang diperoleh pada masa yang akan datang dihitung pada masa
sekarang, dan diperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.
C. Meminimumkan Biaya
Meminimumkan biaya dapat dilihat dari tujuan
perusahaan tersebut dan dapat dilihat dari faktor – faktor mana yang
diperioritaskan dalam suatu organisasi.
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi
sebagai perusahaan tidaklah semata – mata pada orientasi laba, melainkan juga
orientasi manfaat atau benefit. Tujuan dari badan usaha koperasi adalah
memajukan kesejahteraan anggota. Nilai perusahaan koperasi sangat abstrak
sehingga sulit dioperasionalkan dalam mengembangkan bisnis yang sesuai dengan
tujuan perusahaan koperasi itu sendiri.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalam hal ini koperasi harus memuaskan anggotanya
sebagai pemilik perusahaan dimana koperasi dituntut harus mampu menghasilkan
keuntungan atas sisa hasil usaha namun disisi lain perusahaan koperasi harus
dapat memberi pelayaran yang memuaskan konsumen secara oftimal
Teori Laba
Teori Laba
Dalam teori laba, tingkat keuntungan pada setiap
perusahaan akan diperoleh dari hasil esensi manajerial, karena orientasi
usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat
dan kepuasan bersama anggotanya.
Fungsi Laba
Dalam hal ini, laba berfungsi sebagai pertanda
realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai gambaran perubahan
selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. fungsi laba dapat dilihat
tergantung dari besar kecilnya transaksi anggota dengan koperasinya.
Status dan Motif Anggota Koperasi
Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi adalah sebagai pemilik dan
sebagai pemilik, anggota memiliki kewajiban melakukan investasi atau melakukan
penanaman modal dan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan pelayanan usaha
yang diselenggarakan oleh koperasi secara maksimal.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha koperasi perusahaan adalah perumusan
program pengembangan perusahaan, rencana kebutuhan anggaran, penetapan
pengelola perusahaan yang ditetapkan dalam rapat anggota, dan yang berkaitan
langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan
kesejahteraan.
Permodalan Koperasi
Permodalan koperasi terdiri dari modal investasi dan
modal kerja. Modal sendiri yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib,
dana cadangan dan donasi / libah. Modal pinjaman yang berasal dari anggota,
koperasi lain, Bank, penertiban obligasi dan surat utang berharga yang lainnya.
Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang
diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggung
jawabkan, penyusutan, dan kewajiban lainnya yang termasuk pajak dan zakat yang
harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar